SelebNews.id, Medan- Sebelumnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai bentuk aktivitas perjudian di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik itu judi dadu, judi online dan judi ketangkasan tembak ikan.

Namun sangat disayangkan, perintah Kapolri tersebut tidak berjalan di Polsek Medan Labuhan. Hal ini terbukti dari adanya dua aktivitas judi ketangkasan tembak ikan tetap eksis saat ini di Komplek Kotabaru Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, yang hingga kini belum tersentuh hukum dan seakan-akan ada pembiaran dari aparat kepolisian.

Lebih memprihatinkan, kedua lokasi judi tembak ikan yang meraup keuntungan puluhan juta perhari itu, disebut-sebut milik AK yang dikabarkan tidak gentar dengan aparat kepolisian baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.

Terbukti, hingga kini bisnis haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada penindakan dari pihak kepolisian.Beberapa warga yang ditemui disekitar lokasi judi tembak ikan itu, menyatakan mereka merasa aneh bila Kepolisian beralasan tidak mengetahui kedua lokasi judi itu, sebab ditiap Kelurahan ada personil Bhabinkamtibmas yang ditugaskan oleh Polsek.

“Jadi dua lokasi judi tembak ikan itu di dalam komplek kota baru, sudah beroperasi kurang lebih 3 bulan bang. Namun anehnya, tidak pernah ditindak oleh aparat kepolisian dan seakan-akan ada pembiaran. Sementara ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan tiap Kelurahan. Jadi sangat aneh bila Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di daerah kami ini tidak mengetahui aktivitas judi tembak ikan ini,” ucap beberapa warga yang enggan mau menyebut namanya satu persatu saat awak media ini mendatangi lokasi, Jumat (29/09/2023).

Mereka juga meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup bisnis haram itu dan menangkap pengelolanya.

“Kami warga disini meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk secepatnya menangkap pengelola judi ini di daerah kami. Karena kami tidak mau terpengaruh keluarga dan anak-anak kami dengan aktivitas judi tersebut,” harap mereka.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, Sabtu (30/09/2023) pagi, terkait keberadaan dua aktivitas judi ketangkasan tembak ikan terbesar di Komplek Kotabaru tersebut, memilih untuk diam dan tidak memberikan jawaban.Patut menimbulkan pertanyaan, apakah Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon ini benar-benar mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas berbagai aktivitas perjudian yang kian marak di wilayah hukumnya saat ini?. (Zebua)