SelebNews.id | Jakarta – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, peribahasa ini dirasakan komedian Yadi Sembako yang kini berurusan dengan hukum. Komedian bernama asli Suryadi Ishaq tersandung kasus dugaan penipuan, dimana diduga telah memberikan cek kosong senilai ratusan juta rupiah.

Tak hanya Yadi Sembako, beberapa nama seperti Gus Anom dan Taufik ikut terlibat dugaan penipuan tersebut. Mereka semua mendapat somasi terbuka dari salah satu korban. Akhirnya Yadi Sembako telah di laporkan ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan, hari Jum’at (6/10).

“Yadi dikenakan Pasal 372 dan 378? yaitu penipuan dan penggelapan, di mana dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta tidak dibayar,” ujar Dedi selaku kuasa hukum salah satu korban yang bernama Amel.

Atas pengaduan korban itu, Yadi Sembako pun terancam hukuman 4-6 tahun bui hingga denda senilai satu miliar rupiah.

Kronologi Dugaan Penipuan Cek Kosong

Sebelumnya, wanita bernama Amel tersebut merupakan seorang Event Organizer yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan pada Agustus 2023.

“Historynya GAM ini meminta klien saya untuk mensuport satu acara di mana mereka lagi launching artis manajemennya mereka,” papar Dedi.

“Jadi klien kita itu mensupport dalam hal EO-nya di mana di dalamnya ada rundown acara ya kan kreatif juga semua disupport oleh beliau (Amel),” jelasnya.

Menurut keterangan Amel, pihak EO pun dikabarkan sudah mendapat cek ratusan juta dari Yadi Sembako.

Akan tetapi, setelah rekening diperiksa, cek tersebut kosong dan tak bisa dicairkan.

“Setelah dilakukan semua dan besoknya sudah mau running well acara tersebut, sehari sebelumnya  pembayarannya melalui cek ternyata dicairkan ceknya kosong,” jelas Dedi.(Slv)