SelebNews.id, Medan- Diduga lokasi perjudian jenis tembak ikan bebas beroperasi atau tetap eksis di Jalan Tandem Pasar VII Binjai hingga larut malam.

Lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polres Binjai, tepatnya di sebuah ruko di Jalan Tandem Pasar VII, Binjai sekitar Pekong Nenek Sakti.

Kuat dugaan lokasi judi itu merupakan milik seseorang yang dikenal dengan sebutan berinisial A warga Tionghoa.

Hal itu seperti yang disampaikan seorang warga yang berada di sekitar Jalan Tandem Pasar VII, Binjai, Sumatera Utara.

“Judi tembak ikan di situ beroperasi mulai sore sampai tengah malam. Yang punya orang Tionghoa,” ucap warga tersebut, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, omset yang dihasilkan pun ditaksir mencapai ratusan juta perhari.”Di sana, judi mesin tembak ikan, slot tersedia,” sebutnya.

“Tentu ini sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, kami minta kepada Aperatur Penegak Hukum (APH), kepolisian untuk melakukan penindakan atau menggerebek lokasi judi tersebut serta menangkap bos judinya,” pungkasnya.

Terkait hal itu, awak media ini akan mengonfirmasi Kapolres Binjai, Polda Sumut.(RH)